ORANG
BANYAK menganggap kegiatan-kegiatan yang santai adalah
kegiatan-kegiatan pengisi waktu, PADAHAL sesungguhnya waktu yang lebih
banyak mengisi setiap detak nadinya. DIANTARA HUKUM KERJA ada waktu yang
terus berputar mengisi ruang gerak kehidupan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar